KABAR POLISI

Ini Dia, Terduga Pelaku Buang Bayi di Culamega

×

Ini Dia, Terduga Pelaku Buang Bayi di Culamega

Sebarkan artikel ini
Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya mengevakuasi bayi di Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/9/2023). *

KAPOL.ID –
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku kasus buang bayi di Kecamatan Culamega, Senin (12/9/2023).

Sejak penemuan bayi sekitar pukul 06.00 kemarin, saat itu juga anggota reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.

“Pada saat itu juga kami sudah mengetahui pelakunya, dan langsung kami amankan dari rumahnya.”

“Kurang lebih dua jam setelah bayi ditemukan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.

Pelaku yang diamankan yakni dua orang yang berstatus suami istri. Keduanya merupakan orang tua dari bayi yang dibuang tersebut.

“Pelaku yang membuang bayinya tersebut merupakan ayah kandungnya, berinisial DP. Sementara keterlibatan istrinya masih didalami polisi,” katanya.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif aksi tega pasutri yang membuang darah dagingnya.

Sementara itu, Kapolsek Bantarkalong, Iptu Mugiono menuturkan, pelaku sempat dilarang memiliki anak dahulu oleh orang tuanya karena masih usia muda.

“Jadi memang kalau pengakuannya dia diminta jangan punya anak dulu karena masih muda.”

“Terus lagi, dia kan nikah bulan Juni tapi sudah lahiran September. Motif pasti kita masih dalami,” kata Iptu Mugiono.

Sebelumnya sesosok bayi laki laki ditemukan di Sungai kecil Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin pagi (11/9/2023).

Bayi ini ditemukan dengan tali ari-ari masih menempel dan terbungkus sarung bantal putih.***