KAPOL.ID – Tim Inafis Polres Sumedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi robohnya tiang tower emergency Dusun Pasir Angin, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (12/8/2020).
Pantauan di lokasi, sebagian tiang pancang atau tower emergency yang roboh tampak tergeletak di samping tower sutet yang masih berdiri tegak.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet mengatakan, Polda Jabar, Polres Sumedang dan Polsek Tanjungsari melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP).
“Hasil olah TKP belum bisa disimpulkan. Kami masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Dikatakan, nanti setelah penyelidikan selesai, baru akan diketahui ada atau tidak nya kelalaian yang dilakukan para pekerja.
“Sekarang ini, masih jauh untuk menetapkan tersangka. Karena hasil dari penyelidikan saksi-saksi sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. Mereka masih berduka dan mengurus para korban di Malangbong Kabupaten Garut” ucapnya
Dikatakan Yanto, sampai saat ini juga kami belum mengumpulkan bukti-bukti dan untuk TKP masihdi Police Line.
“Kami menunggu saksi ahli rekonstruksi untuk mengetahui kelalaiannya di alat maupun kontruksi tanahnya”
Dari hasil yang didapat dari keterangan saksi yang kemarin, bahwa kronologisnya ketika pembangunan tower emergency sudah selesai.
Kemudian ketika tower pancang akan dibereskan dan pada saat ketinggian 20 Meter tiba-tiba roboh.
“Para pekerja yang menggunakan baju pengaman terbawa jatuh,” ujarnya. (Hambali)***






