KAPOL.ID – Tarif Tol Cisumdawu Seksi I, Pamulihan-Cileunyi sudah sudah rampung dan sekarang tahap sosialisasi.
Rencananya, berlaku mulai 11 Februari 2022 Pukul 00.00 WIB pengelola sudah melakukan penarikan setelah melalui waktu uji coba dua pekan.
Demikian, Direktur Teknik/Pimpinan Proyek PT.CKJT (Citra Karya Jabar Tol) Ir. Bagus Medi Suarso.
Ini tarifnya:
Cileunyi ke Jatinangor Rp. 6.000 golongan 1, golongan 2 Rp. 9.000, Golongan 3 Rp. 9.000, golongan 4 Rp. 12.000, golongan 5 Rp. 12.000.
“Cileunyi – Pamulihan Golongan 1 Rp. 11.000, golongan 2 Rp. 17.000, golongan 3 Rp. 17.000, golongan 4 Rp. 22.000, golongan 5 Rp. 22.000,” katanya.
Jatinangor – Cileunyi Golongan 1 Rp. 6.000, golongan 2 Rp. 9.000, golongan 3 Rp. 9.000, golongan 4 Rp. 12.000, golongan 5 Rp. 12.000.
“Pamulihan – Cileunyi Golongan 1 Rp. 11.000, golongan 2 Rp. 17.000, golongan 3 Rp. 17.000, golongan 4 Rp. 22.000, golongan 5 Rp. 22.000,” ujarnya.
Pihak pemerintah sudah memperhitungkan mulai dari rupiah kilometer, investasi, dan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat.
“Menurut kami, sudah ideal. Semoga masyarakat tidak terbebani. tetapi bisa menikmati saat menggunakan Jalan Tol Cisumdawu dari Cileunyi sampai Pamulihan atau sebaliknya,” kata dia. (Hambali)***
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id