KAPOL.ID – Pemindahan pusat pemerintahan Jabar dipandang menjadi tuntutan peningkatan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat, hal itu sangat tergantung dari koordinasi antar-OPD se-Jabar. Alasan mendasar efektivitas dan efisiensi pelayanan, mengingat lokasi kantor Pemerintahan Jabar masih terpisah.
Ada tiga lokasi yang diusulkan sebagai kandidat “Ibu Kota” Provinsi Jawa Barat. Tegalluar di Kabupaten Bandung, Walini di Kabupaten Bandung Barat, serta di sekitar wilayah Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka). Tegalluar dan Walini sebelumnya masuk dalam kawasan pengembangan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 — tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota –pemindahan pusat pemerintahan dapat dilakukan apabila daya dukung wilayah ibu kota terbatas.
Rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat dinilai sudah melalui proses dan kajian komprehensif. Demikian juga dengan tiga kandidat pusat pemerintahan baru, yakni Tegalluar, Walini, dan Ciayumajakuning atau Cirebon Raya.
Selain itu, keunggulan konektivitas kawasan, dengan adanya pembangunan Kereta Cepat, BIJB, Tol Cipali, dan Tol Cisumdawu. Selain efektivitas dan efisiensi, pemindahan pusat pemerintahan dilatarbelakangi untuk mengurangi beban Kota Bandung.
Hal tersebut dimaksudkan bahwa dengan memindahkan pusat pemerintahan, Jabar juga akan memiliki kota baru yang berkualitas, modern, dan berkelanjutan.