KAPOL.ID – Asisten Daerah Administrasi dan Umum, Setda Sumedang menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Adminduk.
Pada kesempatan tersebut sekaligus Launching Inovasi Layanan Sistem Legalisir Digital (SILEGIT) Dokumen Kependudukan, ertempat di Shappire City Park Sumedang, Selasa 19 Desember 2023.
“Secara teknis untuk sistem legalisir secara digital ini, masyarakat bisa melakukan dengan 2 cara. Pertama, secara offline masyarakat bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik. Kedua, secara online masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah ada yaitu Tahu Sumedang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro.
Ia mengatakan, dengan aplikasi Silegit diharapkan masyarakat bisa lebih terbantu, terutama bagi yang keterbatasan waktu dan sebagainya.
“Apalagi masyarakat yang sedang berada jauh di luar kota misalnya, itu bisa manfaatkan Silegit ini,” ujarnya.
Mereka bisa melakukan legalisasi dokumen administrasi kependudukan, dimana pun berada.
“Juga bagi pejabat yang penandatanganan kalau masih manual itu kan harus menunggu disaat pejabat tersebut sedang ada acara, atau sedang sakit, atau sedang berada di luar dan sebagainya, akhirnya masyarakat menjadi menunggu,” ucap dia.
“Dengan silegit ini tidak ada lagi keterbatasan seperti itu. Masyarakat bisa dilayani lebih cepat tanpa ada terbatas dengan waktu dan tempat, pejabat penandatangan bisa melakukan pendatanganan legalisasir dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Asda Administrasi Umum pada Setda Sumedang Budi Rahman mengatakan, Pada hari ini Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang melauncing inovasi terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Silegit Sistem Legalisir Digital jadi masyarakat.
Tentu saja, dapat memanfaatkan IT atau teknologi untuk melakukan legalisasi adminduk.
“Jadi tidak perlu lagi datang ke Mall pelayanan publik atau masih bisa 2 cara manfaatkan teknologi secara online atau offline datang ke MPP,” ucapnya.
Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih memanfaatkan aplikasi atau inovasi ini.
Sehingga akan mengubahkan memudahkan akan terjadinya efisiensi dan efektivitas sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan cost yang tidak perlu melakukan kunjungan ke MPP.
“Kami juga tadi ada proses bisnisnya nanti kita akan sosialisasikan secara masif melalui OPD Kecamatan dan Desa/ Kelurahan sehingga masyarakat lebih paham bagaimana sistem menggunakan inovasi ini ada SOP-nya nanti,” ucap dia. ***