BIROKRASI

Inpres Nomor 3 Tahun 2023, Energi Percepatan Pembangunan Jalan

×

Inpres Nomor 3 Tahun 2023, Energi Percepatan Pembangunan Jalan

Sebarkan artikel ini
Inpres Nomor 3
Kadis PU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 memberi energi bagi pemerintah kota/kabupaten untuk melakukan percepatan pembangunan jalan. Termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, Inpres tentang Pembangunan Investasi untuk Jalan-jalan Rusak di Seluruh Kabupaten/Kota tersebut membuka peluangnya. Sekalipun memang membutuhkan perjuangan ekstra.

Kadis PU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad mengemukakan bahwa Inpres Nomor 3 tahun 2023 berisi amanat terkait Kementerian PUPR yang bisa menangani jalan yang bukan jalan negara. Dalam kata lain bisa mendanai juga pembangunan jalan milik kota/kabupaten.

“Berawal dari Inpres tersebut, kami melakukan beberapa upaya. Pertama ke Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan atau Pusjatan yang ada di Bandung. Itu dari Kementerian PUPR,” terang Fuad, Kamis (25/5/2023).

Sementara upaya yang kedua adalah ke Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat. Kata Fuad, pihaknya mengupayakan kegiatan yang dananya berasal dari bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Jika kelak permohonan tersebut terkabul, maka aturan main untuk pelaksanaan pembangunannya pun langsung oleh pihak Kementerian dan Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebatas penerima manfaat.

“Artinya mulai dari penetapan proyek, lelang, hingga PPK-nya langsung oleh pusat atau provinsi. Kami tidak masalah, sebetulnya, yang penting masyarakat terlayani, jalan yang jelek bisa diperbaiki sehingga kondisinya mulus,” lanjut Fuad.

Adapun terkait waktu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebetulnya memprioritaskan secepatnya. Untuk pembangunan dengan dana Banprov diharapkan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2023 perubahan.

Dalam memperjuangkan hal tersebut, Fuad mengaku sampai sering pulang-pergi ke Jakarta dan Bandung. Kadang sampai dua hari sekali.

“Hanya saja yang oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan dan Jembatan, itu insya Allah kalau ada ada rejeki kita semua akan dilaksanakan pada 2024. Mudah-mudahan,” harap Fuad.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv