KANAL

Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tasik Kapan Cair?

×

Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tasik Kapan Cair?

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, keluarkan isi hati pada baju hazmat yang dikenakan saat mengurus pemakaman jenazah salah satu pasien suspek Covid-19.

Terdapat tulisan-tulisan seperti “KERJA TANPA UPAH”, “KAPAN KAMI CAIR”, “IRAHA (KAPAN) CAIR INSENTIF?, “PERHATIKAN KAMI”, “ENGGAL CAIR HOYONG KAWIN (CEPAT CAIR MAU MENIKAH)”.

“Ini kita buat sebagai bentuk protes kepada pemerintah, lantaran insentif selama menangani jenazah pasien Covid-19 belum juga cair,” ucap salah satu petugas pemulasaraan jenazah RSUD dr Soekardjo, Yuli Rahman, Jum’at (21/08/2020).

Pasalnya sejak pandemi hadir, hanya petugas pemulasaraan dan petugas ambulans yang belum dapat insentif sekalipun.

“Sampai sekarang insentifnya belum juga cair. Padahal yang lain sudah, seperti tenaga medis.”

“Harapannya, cepat cair. Ingatlah dengan kontribusi kita. Sejak awal belum terima insentif seperser pun,” harapnya.

Salah satu petugas lainnya yang enggan disebutkan namanya menuturkan, tim pemulasaraan jenazah RSUD terdiri dari 10 orang.

Mereka menangani pengurusan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejak April 2020.

“Kalau dihitung, sudah ada sekitar 10 jenazah (Covid-19) yang kita urus,” tuturnya.

Awalnya tim pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr Soekardjo dijanjikan akan diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu setiap menangani satu kasus.

“Kita sudah komunikasi ke manajemen rumah sakit, memang belum ada dari pemerintah. Kalau tidak cair juga, rumah sakit akan mengusahakan menalangi,” jelasnya.***