KAPOL.ID – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemeliharaan bangunan kantor. Upaya ini guna menjaga kualitas aset negara, juga supaya penyerapan anggaran berjalan tepat waktu sesuai jadwal.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, H. Enjang Rahmat Sodik, SH, MH., mengemukakan bahwa pekerjaan kali ini murni pemeliharaan rutin. Bukan proyek rehabilitasi atau revitalisasi besar-besaran.
Anggaran pemeliharaan rutin gedung sendiri teralokasikan pada Triwulan I. Karena itu pengerjaannya dilakukan segera, sebab ada arahan mengenai kedisiplinan administrasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami kerjakan sejak awal karena ingin memberikan contoh bagi SKPD lain, bahwa pelaksanaan kegiatan harus disiplin dan sesuai dengan penempatan anggaran kas yang telah tercantum dalam DPA,” terang Enjang, Kamis (12/3/2026).
Adapun fokus pemeliharaan yang inspektorat lakukan adalah pengecatan ulang bangunan. Dalam kata lain mempercantik keserasian visual di kawasan pusat pemerintahan.
Pasalnya, sebelum ada pengecatan ulang ini; warna cat gedung Inspektorat tampak mencolok atau berbeda dari warna cat gedung-gedung lain dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
“Selain estetika, kami juga perbaiki bagian-bagian yang rusak karena faktor cuaca dan usia. Apalagi pada bagian atapnya. Kalau cat kan memang warnanya sudah lusuh, ada yang kotor dan melepuh juga,” lanjut Enjang.
Enjang khawatir jika tidak ada perbaikan segera, genteng yang rusak kian memicu kebocoran lebih luas. Untuk itu, pengecatan genteng bertujuan untuk melindungi material genteng agar lebih tahan lama.
“Harapan kami ke depan kenyamanan pelayanan dan kinerja para pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat terus terjaga dengan fasilitas kantor yang representatif,” harap Enjang.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv









