BIROKRASI

Inspektorat Kota Banjar Soroti Proyek Telat Bulan

×

Inspektorat Kota Banjar Soroti Proyek Telat Bulan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Polemik proyek telat bulan yang terjadi di Desa Sukamukti, Kec. Pataruman Masyarakat disoroti oleh Inspektorat Kota Banjar.

Seperti diketahui, dua lokasi pekerjaan di Desa Sukamukti tetap dikerjakan meskipun sudah melewati masa penganggaran tahun 2020 lalu.

Inspektur Kota Banjar, H. Agus Muslih meminta keterlibatan aktif dari masyarakat terkait temuan di wilayahnya masing-masing.

Tidak hanya di daerah tersebut, kata dia, melainkan di wilayah lainnya.

“Jika memang masyarakat mempunyai bahan temuan kami minta untuk melapor secara langsung.”

“Tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” kata Agus, Selasa (19/01/2021).

Khususnya terkait pemeriksaan pada wilayah Pemerintahan Desa, lanjut Agus, dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun pada akhir bulan tahun tersebut.

Terkecuali, saat ada permintaan khusus dari aparat penegak hukum atau kepala daerah.

Untuk laporan dari masyarakat pihaknya akan membuat penugasan di internal Inspektorat Kota Banjar.

Kemudian dilakukan survey pendahuluan dan pendalaman materi laporan masyarakat terkait kelayakan perlu tidaknya ditindak lanjuti lebih jauh.

“Jika hasilnya layak ditindak lanjuti maka akan dilakukan audit investigasi. Sehingga dapat diketahui yang sebenarnya,” jelasnya.***