Positif Covid-19 di Sumedang Ada 5 orang
KAPOL.ID – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, hasil pemeriksaan Rapid Test Raktif Covid-19 bukan berarti positif corona virus disease atau Covid-19.
Karena, jika seseorang positif rapid test Covid-19 maka kembali melakukan Polymerease Chain Reaction/SWAB.
“Itu yang harus dipahami oleh masyarakat seiring banyaknya istilah-istilah soal virus corona,” ujar Iwa, Minggu (10/5/2020).
Kini terdapat pasien positif sebanyak 5 orang. Berdasarkan pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 31 orang.
Kategorinya dipilah menjadi ODP dan PDP dengan data sebagai berikut, ODP Reaktif Rafid Test tapi tidak bergejala sebanyak 22 orang, PDP Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu sebanyak 9 orang.
“Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 54 orang dimana sebanyak 21orang dinyatakan selesai dan 2 orang meninggal,” ujarnya.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang, yaitu dari Kecamatan Cimanggung 1 orang. Sebanyak 49 orang dinyatakan selesai, sehingga jumlah total sebanyak 50 orang.
“Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 24 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 903 orang, sehingga jumlah total sebanyak 927 orang,” katanya.
Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 2.580 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 34 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.614 orang.
“Orang Tanpa Gejala (OTG) 81 orang,” ujar Iwa.***