SOSIAL

Catat, Ini Skema PSBB Kota Tasik

×

Catat, Ini Skema PSBB Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya selama 14 hari mulai berlaku, Rabu (5/5/2020) pagi.

Beberapa jalan disekat terutama di pusat kota, sementara cek poin perbatasan juga dilakukan oleh tim gabungan mulai dari TNI-Polri.

“Ada lebih dari 500 pasukan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD di seluruh titik,” kata Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman usai gelar pasukan di Balai Kota, Selasa (5/5/2020).

Jika melihat peta PSBB, ada beberapa jalan yang diawasi maksimal oleh petugas. Terutama di wilayah Kecamatan Tawang, Cihideung dan Cipedes.

Namun tidak mencakup seluruh jalan dan wilayah. Adapun jalan yang bisa dilewati juga wajib mengenakan masker dan sejumlah aktifitas yang diperbolehkan menurut aturan.