KAPOL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kian pasang badan dalam memproteksi kaum perempuan dan anak. Kolaborasi lintas lembaga kini diperkuat, terutama dalam memberangus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti menegaskan, kunci utama percepatan penanganan kasus adalah sinergi tanpa sekat antara pemerintah daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum.
Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat Pemprov Jabar bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) saat merespons kasus yang sempat viral di jagat maya baru-baru ini.
“Sejak awal kasus mencuat sampai proses penjemputan korban, koordinasi terus kita lakukan secara masif. Ini bukti bahwa kolaborasi yang responsif adalah harga mati dalam penanganan di lapangan,” ujar Siska di Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).
Langkah nyata lainnya, Pemprov Jabar kini tengah menggodok Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak. Tim ini tidak hanya diisi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun juga melibatkan unsur vertikal seperti Kepolisian, Imigrasi, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Dukungan penuh dari Pak Gubernur sangat membantu. Dengan tim lintas sektor ini, kita ingin proses penanganan di lapangan jauh lebih cepat dan efisien,” katanya.
Bukan hanya soal hukum, Siska menyebut pihaknya juga fokus pada pemulihan psikis dan ekonomi para korban. Pendampingan berkelanjutan diberikan melalui berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari tata rias hingga tata boga.
“Banyak korban yang masih mengalami tekanan, bahkan ada intimidasi lewat media sosial. Kita prioritaskan pemulihan mental dan peningkatan kapasitas mereka dulu sebelum kembali ke dunia pendidikan,” tegas Siska.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, memberikan apresiasi tinggi. Ia menyebut Jawa Barat bakal dijadikan pilot project nasional untuk kolaborasi pemenuhan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.
“Masalah TPPO ini sudah lintas negara, bukan lagi antar daerah saja. Maka, kolaborasi hexahelix yang melibatkan pusat, daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri adalah sebuah keharusan,” papar Martinus.
Ia pun menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dan aktivis HAM sebagai benteng pencegahan di akar rumput. Martinus berharap Indonesia bisa meniru keberhasilan Filipina dalam hal sistem perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
“Negara hadir untuk memenuhi HAM, tapi butuh dukungan semua pihak. Kita ingin para penyintas ini nantinya pulih dan justru menjadi promotor atau agen pencegahan di lingkungannya masing-masing agar tidak ada lagi korban baru,” pungkasnya. (JM)












