BIROKRASI

Jaga Lembur, Leuweung dan Leuwi: Filosofi Pemkab Tasikmalaya Lestarikan Lingkungan

×

Jaga Lembur, Leuweung dan Leuwi: Filosofi Pemkab Tasikmalaya Lestarikan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Lestarikan Lingkungan
Pemkab Tasikmalaya lestarikan lingkungan dengan filosofi Jaga 3L: Lembur, Leuweung dan Leuwi. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Pemkab Tasikmalaya begitu konsen pada upaya melestarikan lingkungan. Bupati Tasikmalaya sampai-sampai menggunakan filosofi Jaga 3L: Lembur, Leuweung dan Leuwi. 

Salah satu upaya Jaga Lembur, Pemkab Tasikmalaya memobilisasi gerakan bersih-bersih massal dan pengelolaan sampah terpadu. Seperti yang terjadi di lingkungan Gedung Bupati (Gebu), Senin (12/10/2026).

Kerja bakti sendiri melibatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN). Mereka menyebar menyusuri lingkungan perkantoran seluas kurang lebih 60 hektare.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan mengemukakan bahwa filosofi 3L merupakan turunan langsung dari Program Prioritas Bupati Tasikmalaya. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Aktivitas ini terlihat sederhana: apel pagi lalu bersih-bersih. Tapi ini memiliki filosofi yang bagus sebagaimana dicanangkan oleh Pak Bupati, Jaga 3L: lembur, leuweung, dan leuwi,” kata Kurniawan.

Adapun maksudnya, jaga lembur adalah merawat lingkungan tempat tinggal. Lingkungan akan senantiasa bersih dan asri, sehingga menghasilkan oksigen yang sehat. Untuk ASN Pemkab Tasikmalaya, lingkungan kantor juga harus terawat, sebab banyak orang yang memanfaatkannya untuk berolah raga.

Hal terpenting dari kegiatan bersih-bersih adalah menyediakan pengelolaan sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kelak akan ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Untuk itu, Pemkab Tasikmalaya berencana untuk meningkatkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nangkaleah menjadi TPST modern.

“Sebelumnya kan TPA Nangkaleah jadi tempat pembuangan dan pembakaran sampah, nantinya akan kami pilah dan olah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Insya Allah, groundbreaking TPST Nangkaleah kami ikhtiarkan mulai Januari mendatang,” tambah Kurniawan.

Sistem pengolahan terpadu dapat menekan volume sampah yang menumpuk. Kebutuhan lahan pembuangan pun tidak semakin luas. Bahkan ada potensi mendapatkan nilai tambah secara ekonomi.

Selain persoalan sampah, Pemkab Tasikmalaya melakukan penataan wajah ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna. Mulai dari pola lalu lintas, kebersihan kawasan, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).

“Pak Bupati sudah memberi arahan untuk memberi perhatian khusus pada kawasan sekitar saluran irigasi yang melintasi area perkantoran Gebu. Bangunan tidak boleh membelakangi apalagi membuang sampah ke aliran irigasi agar fungsi pengairan tetap lancar, bersih, dan estetik,” lanjut Kurniawan.

Intinya dari semua upaya tersebut, Pemkab Tasikmalaya hendak mewujudkan ekosistem lingkungan yang terjaga, flora dan fauna lestari, udara bersih, serta bergeraknya roda perekonomian rakyat secara berkesinambungan.