KAPOL.ID –
Koordinator Daerah Generasi Muda NU (GMNU) Kota Tasikmalaya, M. Faried menyambut baik surat edaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya baru-baru ini.
Termasuk pemberlakuan jam operasional tempat usaha sampai jam 20.00 WIB dan pemberhentian sementara even yang mengundang kerumunan massa.
“Karena tujuannya baik, demi memiminimalisir penyebaran virus covid-19 yang semakin meningkat,” katanya.
Akan tetapi pemberlakuan jam malam ini harus menyeluruh sepertihalnya aktivitas masyarakat.
Seperti generasi muda yang nongkrong sampai larut malam di pinggiran jalan seperti pusat kota.
“Di Jalan HZ dan Otista masih banyak hampir setiap malam. Jangan sampai pemberlakuan jam malam ini hanya untuk tempat usaha saja.”
“Karena yang diminimalisir ini aktivitas manusia dimana rawan terjadi penularan ,” kata Faried.
Pemerintah setempat pun belum mengoptimalkan potensi struktural dan jaringan di bawah untuk bekerjasama memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat.
Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda dan yang lainnya. Karena mempunyai pengurus sampai ketingkat ranting/kelurahan.
“Covid-19 ini adalah masalah bersama tentunya butuh banyak tangan untuk pencegahannya.”
“Karena kita masih banyak mendapati kalau masyarakat belum tahu akan adanya pemberlakuan pembatasan jam operasional,” tuturnya.***