KANAL

Jamaah Calon Haji dari Kabupaten Tasik Diamanati Jaga Kesehatan

×

Jamaah Calon Haji dari Kabupaten Tasik Diamanati Jaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Calon Haji
Di antara calon haji dari Kabupaten Tasikmalaya menggunakan jangka dan kursi roda ke Tanah Suci. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID – Proses pemberangkatan jamaah calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar, Jumat (26/5/2023) dini hari. Sebanyak 374 calon haji tersebut tergabung dalam kloter 7 JKS.

Proses pelepasan jamaah haji berlangsung di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto langsung yang melepasnya.

Pada prosesnya, jamaan calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya ini akan singgah di Asrama Haji Bekasi. Dari sana bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Udara Soekarno Hatta Tanggerang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat mengemukakan bahwa kali ini adalah pemberangkatan yang pertama. Sebab selain kloter 7 JKS, ada juga kloter 30 JKS, kloter 59 JKS dan kloter 66 JKS.

“Yang tergabung dengan kloter 7 ini adalah pemberangkatan pertama. Jumlahnya sebanyak 374 orang. Berangkat menggunakan 10 bus utama dan satu bus cadangan. Pemberangkatannya telah disesuaikan dengan jadwal penerbangan pesawat,” terang Yayat, Kamis (26/5/2023).

Yayat berharap jamaah calon haji bisa berangkat dengan tertib dan selamat di perjalanan. Begitu juga dengan keluarga calon haji yang mengantar.

Sementara jadwal pemberangkatan selanjutnya adalah kloter 30 JKS pada Sabtu 3 Juni; kloter 59 JKS pada Kamis 15 Juni; kloter 66 JKS pada Minggu 15 Juni; dan kloter 69 JKS pada Selasa 20 Juni.

Di pihak lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman mengamanatkan supaya jamaah selalu menjaga kesehatan. Terutama bagi 40 persen jemaah calon haji yang merupakan lansia dan 20 orang yang berangkat menggunakan kursi roda.

“Kami sampaikan supaya jamaah selalu menjaga kesehatan. Selalu bawa air mineral selama di sana. Karena suhu di Mekkah itu panas, sekitar 40 derajat,” pesan Dudu saat pelepasan jamaah.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv