PARLEMENTARIA

Jamkesda Memang Sudah Tidak Ada, Jaminan Kesehatan Terpusat di BPJS

×

Jamkesda Memang Sudah Tidak Ada, Jaminan Kesehatan Terpusat di BPJS

Sebarkan artikel ini
Jamkesda
Asep Sopari Al Ayubi menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan masyarakat kini sudah terpusat di Pemerintah Pusat. Daerah tidak boleh lagi mengeluarkan Jamkesda. Semua satu komando melalui BPJS. (Foto: kapol.id)

KAPOL.ID — Di Kabupaten Tasikmalaya sedang ramai soal penghentian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Beberapa masyarakat kurang mampu mengeluhkan hal tersebut ketika berobat ke RSUD SMC.

Buntut dari keluhan tersebut, sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi, Kamis (5/1/2023). Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sasaran, dengan tuntutan mengaktifkan kembali program Jamkesda atau Jamkesmas.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa memang harus ada penjelasan yang utuh. Katanya, untuk saat ini sudah tidak ada Jamkesda, karena program jaminan kesehatan seutuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Pusat kan sudah menarik program jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda. Pemerintah Daerah tidak boleh menerbitkan lagi jaminan sosial atau jaminan kesehatan di luar BPJS,” terang Asep Sopari, Kamis (5/1/2023).

Dengan kebijakan tersebut, kata Asep Sopari, sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Daerah satu komando dengan Pemerintah Pusat. Sekalipun demikian politikus Partai Gerindra tersebut tidak menapikan bahwa masih ada masyarakat yang belum tercover BPJS, terutama yang belum mampu membayar iuran.

Adapun sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat kurang mampu, dibuatlah formula bantuan melalui Dinas Sosial. Walaupun itu juga belum menjadi solusi yang utuh.

Karena itu, Asep Sopari berpikir bahwa Pemerintah Daerah tetap harus memiliki formula yang tepat dalam menangani masalah kesehatan masyarakat. Kalaupun hari ini terganjal persoalan tagihan yang membengkak, ya tinggal memperbaiki regulasinya saja. Dalam kata lain, untuk menyelesaikan tagihan yang tersendat, masing-masing perlu mengambil jalan tengah.