BIROKRASI

Janji Pemkot dan DPRD, Soal Nasib PPPK Paruh Waktu Kota Tasik

×

Janji Pemkot dan DPRD, Soal Nasib PPPK Paruh Waktu Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya bersama instansi terkait nasib PPPK paruh waktu di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2026).*

KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD berjanji untuk mengupayakan nasib PPPK paruh waktu. Meski ditengah batasan belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027.

“Hasil dari rapat barusan kita berkomitmenlah. Berkomitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD bersama dengan Pak Wali melalui BKPSDM.”

“Bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak sedikitpun memiliki kebijakan untuk melakukan pemberhentian (PPPK paruh waktu),” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, Selasa (31/3/2026).

Ia memaklumi keresahan yang timbul imbas pembatasan belanja pegawai 30%. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, politisi PDIP ini meminta untuk tetap semangat bekerja.

“Tidak perlu lagi resah dan tidak lagi ada asumsi-asumsi yang memang dapat mempengaruhi terhadap psikologi mereka.”

“Tapi tunjukkan kinerja yang baik, berikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, itu saja paling penting,” katanya.

Pihaknya akan mengawal terus nasib para PPPK paruh waktu. Karena diakui ataupun tidak mereka direkrut karena dibutuhkan dan pengabdian mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun.

“Banyak solusi lain untuk belanja pegawai itu tidak supaya tidak sampai apa melebihi batas 30%. Banyak solusi lain kan itu.”

“Nah nantilah kita bicarakan ruang-ruang itu dengan Pak Wali,” kata Dodo.

Belanja Merosot

Sementara itu, Anggota Komisi I, Gilman Mawardi menyatakan pandanganya. Mulai dari tingkat kesejahteraan, hingga alokasi belanja pegawai yang saat ini melebihi 40 persen.

“Asumsinya begini, angka kita tinggi itu karena anggaran belanja merosot sekitar Rp 300 miliar. Tahun lalu saja kita sudah di bawah 40 persen.”

“Sementara jumlah PPPK paruh waktu kan stagnan di 1.800-an. Solusinya tingkatkan PAD, agar presentasenya juga ikut turun,” kata politisi Gerindra ini.

Pihaknya juga mendapat informasi pendapatan PPPK paruh waktu bervariasi. Tergantung sistem penggajian sebelumnya mulai dari Rp 1-3 juta. Sebarannya pun di Dinas Kesehatan, Pendidikan, RSUD serta OPD lainnya.

“Penerapan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen itu kan bukan anti birokrasi. Semangat pemerintah pusat agar belanja lebih berkualitas dan menyentuh masyarakat.”

“Banyak cara lain sebenarnya untuk mengantisipasi, tinggal kemauan dan komitmen bersama saja,” ucapnya.

Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan juga mengungkapkan hal yang sama terkait PPPK paruh waktu.***