KABAR POLISI

Jasad Perempuan di Pagerageung Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri

×

Jasad Perempuan di Pagerageung Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota ungkap pembunuhan berencana perempuan di Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku berhasil diringkus dan menjalani pemeriksaan sejak, Kamis (30/11/2023) dinihari.

Jasad perempuan itu ditemukan memakai gamis dan bersimbah darah, ternyata korban pembunuhan keji oleh pacarnya sendiri.

“Tersangka HP (20) kita amankan dinihari tadi. Pelaku ini merupakan pacar korban,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Kejadian bermula korban WW (19) warga Panumbangan Kabupaten Ciamis memberi tahu pacarnya sudah telat 2 bulan haid pada 13 November 2023 lalu.

Kapolres menuturkan, korban bertemu di kampus tersangka untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian keduanya menaiki motor tanpa tujuan yang jelas.

“Sampailah ke lokasi tempat kejadian penemuan jasad. Keduanya cekcok lalu tersangka memukul kepala korban dua kali.”

“Tangan korban ditarik hingga tersungkur, sang pacar kemudian mengambil balok kayu di dalam tasnya,” jelasnya.

Kemudian, lanjut kapolres, dipukulkan kayu tersebut sebanyak lima kali ke tubuh korban diantaranya ke bagian kepala dan badan.

“Saat itu korban masih hidup meski keadaannya lemah. Tersangka malah mengambil pisau dari tas dan menusukannya ke bagian kepala dan badan,” katanya.

Kapolres mengatakan, pelaku yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Tasikmalaya diamankan di rumahnya. Polisi memberikan timah panas di kaki tersangka karena sempat melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku juga diamankan beberapa barang bukti seperti kayu balok, pisau, motor yang digunakan ke lokasi kejadian.

“Pelaku disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 kurungan,” ucapnya.

Kepada wartawan, tersangka HP meminta maaf kepada keluarga korban. Pikirannya gelap karena upaya menggugurkan kandungan tak membuahkan hasil.

“Sudah tiga minggu upaya menggugurkan tapi tak hasil. Semalam mentok saja,” katanya. ***