KABAR POLISI

Jasad Perempuan yang Tewas Menggantung di Taraju Diautopsi

×

Jasad Perempuan yang Tewas Menggantung di Taraju Diautopsi

Sebarkan artikel ini
Locok Kaki
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Kematian Eti warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya yang jasadnya menggantung di pojok kamar tidur rumah saudaranya pada Senin (27/5/24), masih menyisakan tanda tanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dan petugas kepolisian, pada tubuh korban ada sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Di antaranya luka lebam pada bagian wajah, mata, leher dan juga tanganya.

“Memang ada luka lebam dan luka di pelipis dan lehernya. Makanya pada hari ini kita lakukan autopsi terhadap jasad korban, untuk mengungkap penyebab dari kematiannya,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (30/5/24).

Kejanggalan kematian koran juga diungkapkan petugas dari Polsek Taraju yang pertama kali datang ke lokasi bersama tim medis.

Pada saat pertam kali tiba di TKP, posisi tubuh korban masih terlihat menggantung dengan leher terikat kain samping.

“Setelah petugas mengevakuasi dan memeriksanya, memang ada kejanggalan. Sebab tidak ada ciri-ciri kematian orang yang meninggal akibat gantung diri,” kata Kapolsek Taraju, AKP Agus Irianto.

Akan hal tersebut maka saat itu juga jenazah korban dikirim ke RSUD SMC. Penanganan kasusnya juga dalam penanganan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Selain melakukan autopsi terhadap jasad korban, petugas juga meneriksa beberapa orang saksi; baik dari pihak keluarga maupun tetangga korban.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pikah keluarga, korban selama ini tinggal hanya bersama anaknya. Sementara sang suami merantau.

“Dari keterangan pihak keluarganya, korban ini mengalami penyakit susah tidur. Bahkan untuk bisa tidur setiap malam korban sering keliling menginap di rumah saudaranya. Begitupun pada malm kejadian, korban menginap di rumah sodaranya,” kata Ridwan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv