KAPOL.ID – Otopsi yang dilakukan tim Inafis Polda Jabar terhadap DS (13) siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya di Kamar Mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya perlu penelitian tingkat lanjut. Pasalnya kondisi jasad sudah membusuk antara dua sampai tiga hari.
“Karena membusuk, untuk menentukan luka-luka sangat sulit. Perlu pemeriksaan mikroskopi, karena sulit menentukan luka tersebut lama atau baru jika sudah ada pembusukan,” ujar dokter forensik Polda Jabar, dr. Fahmi Arief Hakim, Sp.F. seusai otopsi, Selasa (28/1/2020).
Setidaknya, kata dia, analisa melalui pemeriksaan mikroskopik minimal 14 hari kerja. Kesimpulan mengenai penyebab kematian nanti akan disampaikan oleh penyidik. “Kita akan memberikan hasil sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan belum bisa memastikan penyebab kematian apakah korban kejahatan atau meninggal biasa. Sekaligus menegaskan ketidakbenaran informasi beberapa organ vital yang hilang seperti di pesan berantai media sosial.
“Organ lengkap, tidak benar informasi dimutilasi atau diambil organnya. Kita sedang mencari pula pelaku penyebar informasi yang meresahkan masyarakat itu,” katanya di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Pihaknya terus mencari bukti dan saksi sesuai apa yang didapatkan di tempat kejadian perkara. Disandingkan dengan hasil otopsi dari dokter forensik. “Belum bisa terkonfirmasi apakah ada tanda-tanda kekerasan sebagaimana dikatakan dokter forensik tadi,” katanya.
“Kita sudah periksa enam saksi dan mengamankan barang bukti di TKP seperti tas, sepatu dan buku milik korban,” ujarnya menjelaskan. ***