KAPOL.ID — Jatah pemberangkatan calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya mengalami penurunan signifikan mulai tahun 2026. Biasanya sebanyak 1.399 orang, kini hanya 309 orang. Jadi, sebanyak 1.090 calon haji akan batal berangkat tahun 2026.
Perubahan jatah calon haji ini hasil penyesuaian dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan tersebut diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria membenarkan informasi tersebut. Walaupun katanya, Kementerian Haji dan Umrah sendiri belum bisa menjelaskan lebih banyak terkait dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat.
“Mungkin banyak dari masyarakat yang sudah persiapan maksimal, tiba-tiba ada pengumuman seperti ini. Jadi saya kira kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah ini harus diterima dengan hati dan iman, bukan dengan akal,” ujar Asep Bahria, Senin (10/11/2025), di kantornya.
Sekalipun demikian, Asep Bahria meyakini kalau pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat. Apalagi Presiden Prabowo berencana memeratakan masa tunggu pemberangkatan calon haji menjadi 26 tahun, untuk setiap orang di semua daerah.
Sementara ini, masa tunggu bagi calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya selama 17 tahun. Dengan pengurangan jumlah kuota tersebut, besar kemungkinan masa tunggu menjadi semakin lama, bahkan mencapai 26 tahun.
“Karena itu saya menekankan kepada masyarakat, insyaallah kebijakan pemerintah itu baik. Cuma hari ini kami belum bisa lebih banyak menyampaikan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil. Pasti masyarakat mengharapkan stabil kembali seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Asep Bahria.
Adapun terkait jumlah pendaftar di Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini terbilang stabil. Kata Asep Bahria, per hari antara empat hingga 10 orang pendaftar.
Dampak lain yang mungkin timbul dari pengurangan kuota calon haji adalah jumlah Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Secara logika, porsi TPHD berbanding lurus dengan porsi calon haji yang berangkat.
“Kalau secara nasional mungkin jumlah TPHD akan tetap, tetapi yang merepresentasikan kabupaten/kota akan berbeda-beda. Untuk Kabupaten Tasikmalaya secara logika mungkin akan ikut berkurang juga,” Asep Bahria menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv








