KAPOL.ID –
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (16/3/2023).
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi tim operasi gabungan dari 10 titik di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya.
“Miras ini ada yang didapat dari rumah dan ada juga di kios selama 4-8 Maret 2023,” ucap Kepala Dinas Satpol PP, Iwan Kurniawan.
Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan bersama Forum Nahimunkar dan Forkopimda. Miras berbagai jenis dan merk tersebut digilas menggunakan stoom.
“Kita melakukan ini juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP dan Linmas. Sekaligus memastikan bulan ramadan ini tak ada peredaran miras,” jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan tindakan persuasif sesuai amanat peraturan baik perda maupun Undang-undang.
Bahkan jika pedagang miras yang sudah terdata terus membandel, akan dibawa ke ranah pengadilan.
“Ini bukti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras kami tindaklanjuti,” katanya.
Iwan mengatakan, tim juga mulai memberikan imbauan terkait jam operasional tempat makan selama bulan Ramadan.
Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tidak buka pada siang hari. ***












