KAPOL.ID — Sebagai upaya untuk menjaga kesucian bulan Ramadan yang hanya tinggal sepekan lagi, Polres Tasikmalaya sudah mulai mengeluarkan imbauan agar para pemilik rumah makan atau yang sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas penjualan makanan, terutama pada siang hari.
Artinya, semua warung makan dan sejenisnya, selama bulan Ramadan wajib tutup.
“Ya, harapan kami seperti itu, semua warung nasi yang berada di wilayah Tasikmalaya khususnya, agar selama bulan Ramadan menutup warungnya dan tidak melakukan aktivitas penjualan,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Aksi penutupan warung makan selama bulan Ramadan tersebut sedang diawali dengan pemasangan surat imbauan di tiap rumah makan.
Di wilayah Polsek Salawu misalnya, pada Jumat (17/3/2023), beberapa anggota mendatangi setiap rumah makan dan menempelkan surat imbauan di tempat-tempat terbuka.
“Untuk di wilayah Kecamatan Salawu sendiri ada 21 rumah makan. Semuanya sudah kami pasangi surat imbaun,” kata
Kapolsek Salawu, Iptu Dedi Darsono.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv