KAPOL.ID–Informasi terkait aksi anarkis sejumlah massa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya sampai ke telinga K. H. Sofyan Anshori.
Sosok yang pernah menjabat Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya itu mengaku dihubungi Kasat Intel Polres Tasikmalaya.
“Saya tidak tahu masalah yang awal-awalnya, tidak. Saya lagi di rumah, ditelpon sama Pak Kasat Intel Polres Tasikmalaya. Katanya ada anak-anak lagi kurang kondusif,” ujar Sofyan, Senin (12/7/2021).
Aksi massa itu sendiri berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa Habieb Rizieq Shihab (HRS), yang merupakan pimpinan tertinggi K. H. Sofyan Anshori semasa FPI belum ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Sekalipun aksi massa itu menuntut pembebasan HRS, Sofyan menolak prilaku anarkis atau pengrusakan fasilitas umum. Karena dirinya justru terus berupaya menciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang kondusif.
Sebagai figur yang perkataannya masih didengar oleh anggota organisasinya, Sofyan selalu mengamanatkan agar tidak melakukan kengrusakan tiap kali turun aksi. Katanya, sampaikan selalu aspirasi dengan damai, baik, dan tidak anarkis.
Soal ada sekelompok orang yang membela HRS ke kejaksaan, Sofyan tidak tahu karena tidak di lokasi. Ia juga tidak setuju anarkisme, seraya berharap ada solusi terbaik untuk kebaikan semua melalui muhasabah
“Kami menghormati PPKM. Semuanya menahan diri. Namun, masih ada massa yang belum puas maka timbul kejadian seperti ini. Ini memang dampak ketidakadilan di negeri ini, dan ini buntutnya. Kita doakan Tasikmalaya selamat, jadi khusnudon saja,” Sofyan menandaskan.












