BIROKRASI

Kabar Gembira, Pasar Ciawi Siap Pakai saat Ramadan

×

Kabar Gembira, Pasar Ciawi Siap Pakai saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan; Iwan Ridwan menyampaikan kabar gembira terkait proses revitalisasi Pasar Ciawi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Ratusan kios di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya terbakar beberapa bulan lalu. Upaya revitalisasi terus berlangsung. Kabar gembira bagi para pedagang, besar kemungkinan pasar tersebut sudah kembali siap pakai saat Ramadan.

Berdasarkan informasi yang kapol.id peroleh, revitalisasi Pasar Ciawi akan selesai dalam dua minggu ke depan. Selesai secara permanen. Kabar gembira tersebut datang dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya; Iwan Ridwan.

“Terkait progres Pasar Ciawi pascakebakaran, insyaallah dua minggu lagi selesai, permanen. Jadi pas bulan puasa (Ramadan, Red.) sudah siap pakai. Karena ada kualitas pekerjaan dan kualitas bahan baku yang kami mau tidak asal-asalan,” terang Iwan, Selasa (7/3/2023).

Iwan juga menekankan bahwa sejauh ini para pedagang tidak sepenuhnya kehilangan mata pencaharian. Lantaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menyalurkan bantuan berupa tenda dan jongko untuk aktivitas jualan.

“Kami juga sedang merencanakan revitalisasi yang lainnya. Artinya bukan revitalisasi yang kebakaran saja,” lanjut Iwan.

Sementara terkait siapa yang berhak mengisi bangunan pasar yang baru, kata Iwan akan tetap sesuai dengan data awal. Persisnya sebanyak 151 pedagang dengan 128 pemilik kios.

“Kalau jumlah pedagang masih sesuai data awal, yaitu 151 dengan 128 pemilik. Karena ada satu orang yang memiliki lebih dari satu kios,” tambah Iwan.

Adapun demi transparansi proses revitalisasi Pasar Ciawi, Iwan mempersilahkan semua pihak untuk memantaunya. Pihaknya sangat terbuka, termasuk terhadap para awak media.

“Silahkan pantau. Kami sangat terbuka. Artinya, komunikasi, lah. Sehingga ada kroscek. Pokoknya itu sesuai dengan RAB yang diajukan,” Iwan menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv