KAPOL.ID – Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampimgi Kasat Resktim AKP Dede Sopandi memastikan pemeran pria yang tersebar di dalam video syur yang beredar di media sosial dan mengegerkan warga Garut sejak beberapa hari kebelakang adalah AS yang sekaligus juga merupakan pelaku penyebar video tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wirdhanto saat ekspos bersama sejumlah wartawan di Mapolres Garut, Senin (22/11/2021).
Karena alasan tersebut tutur Wirdhanto, saat pada Minggu (21/11/2021) dini hari, Tim Sancang Polres Garut telah berhasil mengamankan AS di kawasan Bekasi, untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Wirdhanto pun mengungkapkan, bahwa AS dan RM sebelumnya merupakan rekan kerja yang kemudian keduanya menjalin hubungan asmara.
Sementara itu kuasa hukum RM, Syam Yosef, menerangkan, dia mendampingi kliennya untuk melaporkan AS ke Polres Garut karena RM telah menjadi korban atas tindakan AS yang telah menyebarkan video tersebut bersama RM.
Padahal lanjut Syam, RM sendiri tak mengetahui jika adegan bermesraan keduanya sengaja direkam oleh AS.
Memang tutur Syam, sebelumnya AS sempat mengancam kliennya untuk menyebarkan video tersebut jika RM tetap ingin memutuskan hubungan percintaannya.
Tapi keputusan kliennya tetap bersikukuh tidak terpengaruh oleh ancaman tersebut.
“Karena dalam kasus ini klien kami telah menjadi korban, maka saya bersama klien saya sengaja mendatangi Polres Garut untuk melaporkan AS atas perbuatannya yang telah melanggar hukum,” tuturnya.***