KABAR POLISI

Kasus Miras Impor Palsu di Bandung Terungkap

×

Kasus Miras Impor Palsu di Bandung Terungkap

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Kasus home industri miras impor oplosan berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bandung, sekaligus mengamankan pelakunya, MG (34).

“Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo Jumat, (29/7/2022).

Pelaku imengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Bandung.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memuji kerja keras Kapolresta Bandung Polda Jabar karena berhasil mengamankan 364 botol miras impor oplosan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

“Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri,” ujarnya.

Pelaku mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

“Pelaku ini bisa memproduksi sehari bisa 30 sampai 50 botol, dan barang ini dibuat sesuai pesanan dari buyer,” Katanya

Setelah dilakukan pengembangan dari temuan miras impor palsu ini. Anggota Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penangkapan terhadap MG di wilayah Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

“Pelaku ini telah menjalani aksinya sejak 2018 sampai sekarang,” ungkapnya.

“Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. ***