BIROKRASI

KDM dan Bupati Ciamis Sinergi Perbaiki Jalan Rusak di Tambaksari dan Lakbok

×

KDM dan Bupati Ciamis Sinergi Perbaiki Jalan Rusak di Tambaksari dan Lakbok

Sebarkan artikel ini

​KAPOL.ID – Komitmen untuk mewujudkan infrastruktur jalan mulus terus digelorakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis. Kolaborasi dan pembagian peran dilakukan untuk menuntaskan masalah jalan rusak di wilayah Tatar Galuh tersebut.

​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar menjadwalkan perbaikan jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis pada tahun 2027 mendatang. Saat ini, kondisi akses jalan di wilayah tersebut memang mengalami kerusakan cukup parah.

​Sementara itu, untuk penanganan jalan rusak di lokasi lain, tepatnya di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, bakal digarap langsung oleh Pemkab Ciamis.

​Pria yang akrab disapa KDM ini mengaku sempat melintasi langsung jalur rusak tersebut sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat sekitar yang mendambakan perbaikan infrastruktur jalan, Jumat (16/10/2026).

​Menanggapi hal itu, KDM telah berkoordinasi dan meminta Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, agar mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Desa Cintajaya dalam APBD Pemkab Ciamis tahun anggaran 2027.

​Berdasarkan kalkulasi dari Dinas Pekerjaan Umum, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan perbaikan di wilayah tersebut mencapai Rp 11 miliar untuk ruas jalan kabupaten dan Rp 5 miliar untuk ruas jalan desa.

​”Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” ujar KDM, Sabtu (17/10/2026).

​KDM menegaskan, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam memajukan pembangunan di Jawa Barat, termasuk dalam percepatan perbaikan infrastruktur jalan. (AM)