KAPOL.ID — Kebakaran rumah terjadi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (19/8/2024). Lokasi tepatnya di Kampung Cintawana, RT 03 RW 02, Desa Cikunten.
Rumah yang terbakar adalah milik Lili Sadeli. Rumah tersebut berukuran 6×9 meter. Besar dugaan kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik.
Informasi kebakaran rumah tersebut datang dari Ketua Forum Komunikasi (FK) Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya. Bahkan, katanya, tidak lama setelah ada laporan kebakaran, sejumlah relawan Tagana langsung melakukan pemadaman. Pada teknisnya, Tagana bekerjasama dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tasikmalaya.
“Berkat kerja sama yang baik, alhamdulillah kami dapat berhasil memadamkan kobaran api yang membakar rumah tersebut,” ujar Jembar.
Adapun kerugian yang pemilik rumah alami mencapai ratusan juta rupiah. Dalam taksiran Tagana, berdasarkan pada keterangan dari pemilik rumah, kerugian mencapai Rp 120 juta.
“Kalau penyebab kebakarannya, dugaan kami sejauh ini karena dipicu oleh konsleting arus listrik. Untuk korban jiwa, tidak ada satu pun. Rumahnya terbakar hangus,” pungkas Jembar.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv