KANAL

Kedua Pihak Siswa SMAN 1 Kota Tasikmalaya Berdamai di Polres

×

Kedua Pihak Siswa SMAN 1 Kota Tasikmalaya Berdamai di Polres

Sebarkan artikel ini
Kedua pihak siswa SMAN 1 Kota Tasikmalaya berdamai di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (25/5/2023).*

KAPOL.ID –
Kedua pihak kasus dugaan kekerasan terhadap anak di SMAN 1 Kota Tasikmalaya berdamai di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (25/5/2023).

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah mengurus proses disversi sebagaimana mekanisme aturan.

“Tadi kita sudah melakukan diversi. Kedua belah pihak telah datang dan bertemu dan bersepakat berdamai.”

“Kita segera proses dan dikirimkan ke pengadilan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.

Pertemuan itu disaksikan pihak kepolisian, pihak sekolah, Bapas Garut, kuasa hukum kedua belah pihak dan lainnya.

“Disversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.”

“Tujuannya menyelesaikan perkara anak yang berkonflik dengan hukum di luar proses peradilan,” jelasnya.

Kepala SMAN 1 Kota Tasikmalaya, Yonandi bersyukur kasus tersebut telah dapat diselesaikan.

“Alhamdulillah hari ini sesuai harapan kami dan semua pihak. Kedua belah pihak sepakat berdamai.”

“Maka dengan damai, anak-anak bisa kembali ke sekolah dan ke rumahnya masing,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus dugaan kekerasaan terhadap anak.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya yang viral di media sosial.

“Sesuai dengan pasal 5 ayat 3 UU nomor 11/ 2012 tentang sistem peradilan anak-anak, memberikan kesempatan musyawarah antara kedua belah pihak,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin. ***