KANAL

Kemenag Kabupaten Tasik Belum Bisa Larang Paham Salafi Takfiri

×

Kemenag Kabupaten Tasik Belum Bisa Larang Paham Salafi Takfiri

Sebarkan artikel ini
Salafi
Ilustrasi (Foto: pecihitam.org)

KAPOL.ID — Larang akan beredarnya paham salafi takfiri sedang ramai dalam perbincangan. Salah satu pemicunya adalah permintaan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan terhadap paham tersebut.

Pertimbangan Lembaga Dakwah PBNU atas permintaan tersebut adalah demi toleransi. Pasalnya, paham salafi takfiri dinilai intoleran dengan sikapnya yang gemar mengkafirkan sesama muslim gegara berbeda pandangan terkait agama.

Terkait hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya mengaku tidak bisa melayangkan larangan serupa. Pasalnya, sejauh ini belum ada regulasi yang dapat menjadi dasar hukum larangan penyebaran paham salafi takfiri.

“Itu kan baru usulan Lembaga Dakwah PBNU. Pahamnya memang ada, kan. Tapi kami tidak bisa melarang karena belum ada aturannya. Kami tentu menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat,” terang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, Senin (31/10/2022).

Adapun yang bisa Kantor Kemenag Tasikmalaya lakukan adalah meminta masyarakat menjaga toleransi dan moderasi beragama. Satu sama lain saling menghargai perbedaan pendapat. Karena sikap itulah solusi utama mewujudkan kerukunan antarumat beragama.

Di pihak lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, K. H. Edeng Z. A. mengemukakan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya memang sudah teridentifikasi riak-riak paham salafi takfiri. Tetapi dalam bentuk organisasi, kata Edeng, sama sekali belum tampak.

“Penyebaran pahamnya mulai muncul ke permukaan. Di antaranya di beberapa kawasan pedalaman dan pesisir pantai. Itupun baru riak-riaknya, belum terang-terangan. Baru sebatas pemahaman yang nyeleneh, tapi takfirinya belum ada,” kata Edeng, Senin (31/10/22).

Sementara Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, K. H. Atam Rustam memastikan paham salafi takfiri belum masuk Kabupaten Tasikmalaya. “Alhamdulillah belum ada takfiri di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Adapun Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menilai keberagamaan di wilayahnya baik-baik saja. Masyarakatnya masih menjalankan toleransi antarumat beragama, sehingga kondisi berjalan kondusif.

“Kondusivitas ini juga berkat andil para ulama besar Tasikmalaya. Mereka selalu menjaga silaturahmi dan komunikasi. Memang itu yang selama ini kami minta juga. Kuncinya adalah toleransi dalam beragama,” Ade menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv