BIROKRASI

Kena Teguran Keras, Disdukcapil Kabupaten Tasik Kebut Cetak KTP-el

×

Kena Teguran Keras, Disdukcapil Kabupaten Tasik Kebut Cetak KTP-el

Sebarkan artikel ini
Ada sebanyak 2.600 rekaman KTP-el belum tercetak di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Kendalanya karena persediaan tinta ribbon habis. Karena mendapat teguran keras Dirjen Dukcapil, pencetakan KTP-el pun akan dikebut.

KAPOL.ID–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya merespon teguran keras Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Karena ditemukan sebanyak 2.600 KTP-el yang belum tercetak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Winny mengakui kesalahannya. Karena memang pada servernya ada 2.600 yang berstatus PRR (Print Ready Record) dan 235 SFE (Sent for Enrollment).

“Mungkin kesalahannya itu tidak segera kami update. Adapun keterlambatan pencetakan karena ketiadaan tinta ribbon pada,” ujar Winny, Jumat (21/5/2021).

Sebagai upaya memperbaiki kinerja, Winny berkomitmen bahwa pihaknya akan memcetak rekaman KTP-el secara kebut. Tentu setelah tinta ribbon diterima dari pemerintah pusat atau bantuan kota/kabupaten lain.

“Target kami pencetakan ini bakal memakan waktu selama dua hari. Mudah-mudahan hari Minggu sore atau malam, semua yang PRR sudah selesai tercetak,” harapnya.

Winny juga menerangkan bahwa sudah sejak satu bulan lalu tinta ribbon habis. Pihaknya sudah berupaya mencari, seperti meminta tolong ke beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun hasilnya nihil. Karena memang belum ada pengadaan kembali.

Baru setelah melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mendapat pinjaman tinta ribbon. Sehingga pencetakan dapat kembali berlangsung, sebab persediaan blanko masih aman.