KAPOL.ID–Kerusakan yang terjadi akibat terjangan gelombang pasang di Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya; ternyata lebih serius dari rusaknya delapan unit perahu milik nelayan Pamayangsari.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Cipatujah, Ryan Andriana Putra, Selasa (30/8/2022). Saat itu ia melakukan pemantawan beberapa objek daya tarik wisata (ODTW) Pantai Selatan Tasikmalaya.
“Memang tidak ada korban jiwa. Tapi sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan cukup serius akibat terjangan gelombang tersebut. Tadi pagi gelombang pasang hampir satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00,” terang Ryan.
Baca Juga: Gelombang Pasang Menerjang, Nelayan Libur Melaut
Beberapa fasilitas publik yang rusak antara lain sejumlah kios milik warga dan lahan parkir beberapa objek wisata, terendam banjir. Yang Ryan pantau antara lain ODTW Taman Lengsar, ODTW Pasanggrahan dan Dermaga Pamayang Kecamatan Cipatujah; serta Dermaga Cimanuk, Kecamatam Cikalong.
“Kami bersama rekan-rekan relawan penanggulangan bencana, Pokdarwis atau Kompepar dan masyarakat, terus memantau situasi terakhir sambil menginventarisasi kemungkinan adanya kerugian materil,” tambah Ryan.
Untungnya, Ryan mengaku bahwa sebelumnya pihak FKDM Kecamatan Cipatujah sudah melakukan sosialisasi peringatan BMKG. Bahwa pada minggu-minggu ini akan ada gelombang pasang yang berpotensi memicu banjir rob.
Berkat peringatan itulah masyarakat sudah melakukan antisipasi. Di antaranya meminimalisasi aktivitas di tiap objek wisata, termasuk nelayan yang berlayar.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, gelombang pasang kemungkinan sampai Sabtu. Ketinggiannya rata-rata 4-7 feet atau 1,2 meter hingga 3,3 meter. Karena itu kami berharap BPBD patroli dan menyisir semua objek terdampak banjir rob, meskipun belum ada informasi kemungkinan terjadi tsunami,” pungkas Ryan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv