KABAR POLISI

Ketagihan Curas Sekaligus Nginap di Lapas

×

Ketagihan Curas Sekaligus Nginap di Lapas

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya memberikan keterangan pers dugaan curas di wilayah hukumnya, Rabu (23/8/2023).*

KAPOL.ID –
Sekalipun pernah merasakan kehidupan di dalam penjara, namun AN alias US tak jera. Kenyataannya setelah beberapa bulan bebas, kembali beraksi menjadi penjahat jalanan.

“Awalnya tersangka ini mengajak temannya yang berinisial R (DPO) untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardy Hery Haryanto di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (23/8/2023).

Kedua tersangka ini, lanjut dia, mencari target sasaran pencurian dengan cara keliling menggunakan kendaraan bermotor.

Melihat ada seorang pria berboncengan dengan istrinya di daerah Cikunten, keduanya langsung menjambret tas kemudian melarikan diri.

“Korban Biah Robiah melapor ke kami atas dugaan curas. Kejadiannya pukul 02.00 WIB saat hendak ke Pasar Singaparna pada bulan Juli 2023.”

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan, ternyata mengarah kepada dua tersangka tersebut,” katanya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan perburuan terhadap kedua tersangka. Hasilnya AN berhasil ditangkap petugas, sedangkan R melarikan diri.

Menurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, AN merupakan residivis pada kasus yang sama.

Sejak keluar bui, sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama.

“Dua TKP di Polres Kota, sedangkan di wilayah hukum kita hanya ada satu TKP,” kata Ari Rinaldo.***