KAPOL.ID–Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menilai pengadaan sarung dengan anggaran lebih dari 2,7 milyar jauh tidak lebih penting, jika dibandingkan dengan penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
Pengadaan sarung berskala besar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di tengan pandemi Covid-19 sendiri, terakses pada laman LPSE Kabupaten Tasikmalaya. Bertanggal 2 April 2020, nomor tender 8621332.
“Itu cuma soal kebiasaan. Kalau dibilang penting, justru lebih penting mengedepankan penanganan bencana pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” ujar Asep, saat KAPOL.ID menemuinya di kantor Ketua DPRD.
Asop, demikian sapaan akrab Ketua DPRD, mengaku dirinya secara langsung sudah memperingatkan Bupati Tasikmalaya. Bahwa hari ini, apapun bentuk pengeluaran pemerintah daerah harus mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Keputusan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pengeluaran harus berorientasi pada penangan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
Karena itu, pemerintah daerah harus mengurangi anggaran atau belanja yang tidak prioritas minimal 50%. Juga me-refocussing kegiatan pada penanganan Covid-19.
“Tetapi itu pun tidak meninggalakan hal-hal yang penting buat masyarakat. Misalkan yang melibatkan banyak pekerja, seperti padat karya. Itu boleh lanjut,” papar Asep.
Pria yang juga politisi Partai Gerindra itu lebih jauh menilai bahwa keberadaan peraturan dari Pemerintah Pusat memberi diskresi bupati kian lebih kuat. Pasalnya, eksekutif boleh berbelanja tanpa berunding terlebih dahulu dengan legislatif.
“Kita, legislatif, kewenangannya hanya menyetujui (langkah eksekutif) saja di (anggaran) perubahan. Tapi, kalau memang melenceng, legislatif juga akan terus mengingatkan,” pungkasnya.











