KAPOL.ID – Pj Sekda Sumedang, Hj. Tuti Ruswati membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Akuntatabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi pada seluruh OPD se-Kabupaten Sumedang.
Pada kesempatan itu, mengahdirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, ertempat di Sapphire City Park Sumedang.
Kabag Organisasi pada Setda Kabupaten Sumedang, Fitriyani mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya memaksimalkan evaluasi untuk tahun-tahun ke depan.
Berdasarkan catatan dari Kemenpan RB dan Provinsi Jabar, bahwa catatan-catatan kelemahan Pemda Sumedang ada di perencanaan.
“Pertama, pohon kinerja kemudian Croscuting dan perjanjian kinerja,” ucap dia.
“Dari pohon kinerja, apabila kita sudah memperbaiki alurnya, itu akan menjadi searah dan akhirnya ke perjanjian Kinerja akan sesuai yang di amanatkan di dalam RPJ,” ujar dia.
Kelemahan tentu ada, apalagi dengan nilai yang diraih di tahun 2022 untuk SAKIP dan RB itu kan B,B.
“Nah, untuk mencapai ke nilai A berarti itu harus dipersiapkan itu mungkin sekarang kita upayakan pada hari ini,” ujarnya.
Harapannya, dengan yang pertama bukan hanya kita ketercapaian nilai tetapi SAKIP dan RB ini akan menjadi yang kita lakukan di keseharian.
Karena, sesuai arahan dari Menteri Pemberdayaan Birokrasi Reformasi bahwa SAKIP dan RB sekarang ini harus berdampak terutama pada kemiskinan ekstrim.
Sementara itu, Pj Sekda Sumedang berarap para pengelola Sakip di Kabupaten Sumedang bisa ada transfer marriot.
Kemudian bisa paham, bagaimana menyusun indikator kinerja dari SAKIP dan RB.
Tetapi itu teknisnya, hakekatnya, SAKIP ini adalah bagaimana kita birokrasi pemerintahan di Kabupaten Sumedang ini bisa melaksanakan seluruh program dan kegiatannya dan berorientasi hasil.
Artinya, bahwa satu rupiah anggaran dari APBD ini bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jangan sampai program yang telah disusun ini sama sekali tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, sesuai indikator kinerja masing-masing SKPD yang telah disusun. ***