KAPOL.ID –
Kolaborasi dan sinergi adalah kunci. Salah satunya untuk pemenuhan hak perempuan dan anak.
Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat pelantikan forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) Kota Tasikmalaya, Selasa (21/11/2023).
“Permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak mempunyai kompleksitasnya sendiri.”
“Maka dari itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi multi-pihak untuk menjadi kunci penyelesaian,” katanya.
Ia mengatakan, data DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2022 sebanyak 73 kasus.
Dari jumlah tersebut 13 kasus diantatanya perebutan hak asuh anak. Kemudian 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga, selebihnya kasus lainnya.
“Pemerintah mengajak bergerak bersama melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.”
“Demi kemajuan diri, keluarga dan masyarakat sehingga terciptanya Anak Terlindungi, Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,” ucapnya.
Ketua Forum Puspa Kota Tasikmalaya, Heni Hendini mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintahan kota Tasikmalaya menuju kota ramah perempuan dan anak.
“Kami akan berjalan sesuai amanat Peraturan KemenPPA no 13 Tahun 2021 yaitu membangun partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan dan anak.”
“Ruang partisipatif bagi perempuan harus terbuka. Keterwakilan perempuan di ruang ruang publik masih dirasa minim di berbagai lini,” katanya.
Ia menuturkan, komposisi struktur Puspa berasal dari lintas profesi. Mulai dari praktisi yang concern di gerakan perempuan dan anak, yaitu ada akademisi, psikolog, advokat, jurnalis.
Serta aktivis perempuan lintas ormas keagamaan, organisasi ekonomi perempuan, politisi perempuan dan juga hipnoterapis.
Sementara itu, Sekretaris Forum Puspa Kota Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah menambahkan, berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara bergantung pada kontribusi perempuan mulai level terendah di berbagai daerah.
“Sudah seharusnya partisipasi masyarakat dihimpun untuk berupaya dalam perlindungan perempuan dan anak. Serta pemenuhan hak-haknya agar menjadi sejahtera,” ucapnya.***