PARLEMENTARIA

Komisi I Kawal Ranperda Percepatan Pembangunan Daerah Tasela

×

Komisi I Kawal Ranperda Percepatan Pembangunan Daerah Tasela

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif mengusulkan Raperda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasikmalaya Selatan (Tasela). Ranperda ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2023, bersama 13 Ranperda lainnya.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri menargetkan 14 Ranperda harus terselesaikan sepanjang tahun anggaran 2023. Karena penyelesaian target tersebut akan menjadi salah satu barometer produktivitas kinerja.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasela dalam rangka mengawal CDOB Tasela. Lebih luasnya untuk lebih memajukan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

“Kami masih terus bahas Ranperda ini. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa segera ditetapkan dalam Paripurna. Tentu materinya selaras dengan target tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals atau SDGs, khususnya di Tasela,” terang Demi, Kamis (6/4/2023).

Demi juga menegaskan bahwa Ranperda tersebut juga untuk mengawal kelahiran CDOB Tasela. Sekalipun masih dalam pembahasan pemerintah pusat, karena belum ada pencabutan moratorium; setidaknya percepatan pembangunan kawasan Tasela kian membantu persiapan tersebut.

“Siapa tahu CDOB Tasela ini disahkan oleh pemerintah pusat. Makanya perlu persiapan yang matang, sehingga berbagai fasilitas dasarnya sudah siap,” lanjut Demi.

Beberapa fasilitas dasar yang Demi maksud antara lain fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan penataan wisata. Meskipun pembangunan fasilitas tersebut sudah mulai berjalan, tetapi Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasikmalaya Selatan akan semakin menguatkan dasar hukumnya.

“Dalam waktu dekat yang paling prioritas itu di antaranya pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan perkantoran. Hal lainnya adalah pada sektor kelautan dan pertambangan,” Demi menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv