KAPOL.ID –
Komisi V DPRD Provinsi Jabar menerima aspirasi dari masyarakat perihal dengan pendirian unit SMA Negeri baru di Kecamatan Binong Kabupaten Subang. Karena hingga kini belum ada SMA Negeri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan telah berupaya dan mendorong secara penuh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat.
Guna terciptanya political will yang kuat sehingga bisa mewujudkan keinginan masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi realisasi dari sekolah negeri untuk Kabupaten Subang, walaupun untuk sementara waktu akan diusahakan untuk sekolah integrasi terlebih dahulu.”
“Lahan dan bangunan akan menggunakan sekolah yang sudah ada, namun pembiayaan dan SDM-nya dari Provinsi Jawa Barat, karena kewenangan SMA ada di provinsi,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, Senin (08/02/2021).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut yang dihadiri Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, pejabat Disdik Subang, terdapat 2 opsi yang dilakukan Pemprov Jabar.
Opsi pertama, Pemkab Subang sudah menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk SMA Negeri yang akan dibangun oleh Provinsi Jabar, tetapi izin operasionalnya belum ada.
Dan opsi kedua, sebelum didirikan SMA Negeri di lahan 1 hekter tersebut, maka akan dibuatkan SMA terintegritas dengan menggunakan fasilitas di SMP Negeri 1 Binong.
Namun tentunya akan dibuatkan ruang kelas baru (RKB) minimal 3 kelas sesuai kebutuhan.
Komisi V minta kepada Sekretaris Disdik Jabar, untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Binong yang sangat menginginkan segera berdiri SMA Negeri Binong.
“Baik itu SMA Negeri terintegritas, sembari mempersiapkan pembangunan yang sudah lahan sudah disiapkan oleh pemkab Subang,” tegas Achmad Ru’yat.(Fjr)***