KAPOL.ID–Sejak adanya laporan tentang dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di wilayah selatan Tasikmalaya, unit Satuan PPA Polres Tasikmalaya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Dari hasil pemeriksaan hingga Selasa (14/12/2021), menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, jumlah saksi yang diperiksa sudah ada enam orang.
“Sejak kami mendapat laporan pada tanggal 7 Desember (2021, Red.), untuk sementara sampai hari ini, saksi yang diperiksa baru enam orang,” terang Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya.
Kemungkinan bertambah atau tidanya jumlah saksi, kata Kapolres, tergantung hasil pemeriksaan dan penyelidikan petugas di lapangan.
“Kita lihat saja dua atau tiga hari ke depan, karena anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” katanya.
Mengenai belum dilakukannya penahanan terhadap pelaku, kata Kapolres, karena pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
“Kita belum nyentuh ke pelapor karena kita masih fokus pada pengumpulan barang bukti. Tapi kami sudah mendapat keterangan, bahwa korban yang asalnya empat orang bertambah jadi enam orang,” pungkas Rimsyahtono.












