KAPOL.ID — Kursi pesakitan kini ditempati Dadang R. Kalyubi (DRK), kader Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Banjar.
Ia bersama mantan Sekretaris DPRD, Rachmawati, menjadi terdakwa kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (3/9/2025), sontak memicu perhatian publik karena terjadi di tengah gelombang penolakan kenaikan gaji anggota DPR RI.
Majelis hakim yang diketuai Gatot Ardian Agustriono menghadirkan saksi-saksi kunci, mulai dari Kabid Anggaran Asep Mulyana, Kabid Perencanaan Suritno, hingga Sekda Kota Banjar Ade Setiana.
Fakta mencengangkan pun terungkap
DRK disebut mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi justru di periode pandemi Covid-19, ketika keuangan daerah tengah morat-marit.
“Kalau tidak ada Perwal yang ditandatangani Bu Ade Uu Sukaesih, usulan itu mustahil bisa cair,” tegas Asep di hadapan majelis hakim.
Sementara saksi Suritno menambahkan, permintaan dari dewan nyaris tanpa verifikasi.
“Besaran anggaran dihitung sesuai permintaan, tanpa proses cek detail,” ungkapnya.
Modus Licik: Dari Internet hingga Pajak Disulap Jadi Tunjangan
Sidang sebelumnya (27/8/2025) menguak trik manipulasi yang dilakukan: tunjangan perumahan dan transportasi diakali dengan memasukkan biaya tak relevan—listrik, air, telepon, internet, hingga pajak penghasilan.
Hasilnya? Ketua DPRD Banjar mengantongi Rp17 juta per bulan untuk perumahan dan Rp21 juta untuk transportasi. Para anggota DPRD pun ikut kecipratan belasan juta setiap bulan.
Jaksa menyebut praktik itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,52 miliar dalam empat tahun anggaran.
DRK dan Rachmawati pun dijerat pasal korupsi berat dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Publik Geram: Dari Banjar ke Senayan, Sama Saja
Ironi makin terasa ketika kasus ini mencuat bersamaan dengan isu rencana kenaikan gaji DPR RI.
Publik menilai, praktik DPRD Banjar hanyalah cermin dari pola serakah wakil rakyat, baik di daerah maupun di pusat.
“Dari Banjar sampai Senayan, sama saja. Rakyat susah, mereka sibuk menaikkan tunjangan,” ujar seorang pengunjung sidang dengan nada geram.
Pengamat menilai kasus ini bukan sekadar aib lokal, melainkan simbol rusaknya kultur DPR di Indonesia.
Sistem penganggaran tunjangan dewan yang longgar disebut membuka ruang manipulasi, dan Banjar hanyalah puncak gunung es.
“Kalau DPR RI tetap memaksa naik gaji, kasus Banjar akan terus dijadikan bukti betapa DPR bekerja lebih untuk diri sendiri daripada rakyat,” kata seorang analis politik.
Skandal ini pun menjadi alarm keras bagi demokrasi Indonesia: tanpa pengawasan dan reformasi sistemik, lembaga legislatif akan terus menjadi sarang penyalahgunaan kekuasaan.
Kini publik menatap dua panggung: jalanan dipenuhi protes menolak kenaikan gaji DPR, sementara di ruang sidang Banjar terkuak bukti nyata bahwa korupsi tunjangan dewan bukan sekadar rumor, tapi fakta yang merugikan miliaran rupiah uang rakyat.***












