KAPOL.ID –
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, status Kota Bandung menurun dari PPKM Level 4 ke Level 3.
“Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak,” katanya yang juga Wali Kota Bandung.
Relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021.
“(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib,” katanya.
Ia mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi.
Namun harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.
“Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Oded, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah).”
“Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten,” tukasnya. ***