KANAL

Kota Sukabumi Longgarkan PSBB, Kasus Jalan Terus

×

Kota Sukabumi Longgarkan PSBB, Kasus Jalan Terus

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Sulitnya mengendalikan kerumunan warga jelang Idulfitri 1441 H di tengah pandemi virus corona, Pemerintah Kota Sukabumi longgarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (22/5/2020).

Hal ini sejalan dengan Pemprov Jawa Barat menyatakan status Kota Sukabumi berada di level katagori biru.

Mahasiswa IMWI Sukabumi, Rully Herdiansyah tak habis pikir. Apalagi pergerakan orang dari zona merah tidak terkendali.

“Harusnya pemerintah tidak serta merta menurunkan kewaspadan atura PSBB, walau ada pernyataan Pemprov terkait Kota Sukabumi masuk zona biru,” katanya.

Apa yang dikhawatirkan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi terkait adanya gelombang kedua terbukti, namun malah ada pelonggaran.

“Kita belum zona hijau, ditambah banyaknya eksodus dari zona merah ke Kota Sukabumi untuk berlebaran ria. Dikhawatirkan kasus akan lebih bertambah lagi,” pungkasnya.

Pantuan KAPOL.ID jumlah warga positif covid-19 bertambah tiga orang. Jumlahnya kini mencapai 61 orang dari sebelumnya sebanyak 58 orang.

Dari jumlah tersebut, 33 menjalani perawatan di beberapa rumah sakit dan 28 orang yang dinyatakan sembuh.

Warga yang terpapar kali ini, terdiri dari 2 perempuan serta 1 laki-laki. Mereka berasal dari Kelurahan Karamat, Selabatu dan Sriwedari.

“Ketiga berdomisili di tiga kelurahan di Kecamatan Cikole dan Kecamatan Gunungpuyuh,” kata juru bicara media center dan koordinasi covid-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana. ***