BIROKRASI

Kota Tasik Sabet Penghargaan Kemenhukham

×

Kota Tasik Sabet Penghargaan Kemenhukham

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,(KAPOL).- Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM katagori layanan prima untuk Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Serta Anubhawa Sasana Kelurahan atau Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukham RI, Yasonna Laoly di Gedung Sate Bandung, Rabu (4/12/2019). 

“Alhamdulillah baru mendapat katagori layanan prima bersama beberapa kota lain. Harus dijadikan motivasi untuk bisa mendapat katagori terbaik,” ujar Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Agus Iwan kepada KAPOL.

Penghargaan JDIH Award tahun 2019 kategori pelayan prima berhasil diraih Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok. Sementara daerah terbaik, diraih Kota Sukabumi disusul Kabupaten Garut dan Bandung.

Pada penghargaan kelurahan sadar hukum secara simbolis Kelurahan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan komitmen kesadaran hukum masyarakat. Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut diwakili Plh Asisten Sekretaris Daerah, H. Undang Hendiana.

“Ada 12 kelurahan yang diusulkan ke tim gabungan provinsi dan Kanwil Kemenhukham. Dari jumlah tersebut delapan lolos dan secara simbolis diwakili oleh Kelurahan Sukahurip Kecamatan Tamansari,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam sambutannya meminta masyarakat di seluruh pelosok Indonesia bisa taat hukum. Ketaatan kepada hukum pun bisa mendorong sebuah negara untuk lebih maju.

“Masyarakat di Singapura dan Jepang sangat taat terhadap hukum. Hal ini membuat kedua negara tersebut mampu berkembang di tengah perubahan zaman yang bisa saja membuat warganya tidak taat terhadap hukum yang berlaku,” ujarnya. (KP-11)***