BISNIS

Kota Tasik Zona Merah, Akan Ada Penyekatan di Pusat Kota

×

Kota Tasik Zona Merah, Akan Ada Penyekatan di Pusat Kota

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Plt. Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan akan melakukan penyekatan di pusat kota untuk meminimalisir kerumunan.

Terlebih akhir-akhir ini pada jam tertentu ruas jalan dimana terdapat pusat perbelanjaan diserbu pengunjung mencari acuk bedug.

“Itu akan kita evaluasi hari ini sebelum ditetapkan, mungkin malam nanti sudah mulai diterapkan pembatasan itu,” katanya kepada wartawan di Pasar Cikurubuk, Kamis (06/05/2021).

Seiring dengan status zona merah, kata dia, tentunya berimbas pada pembatasan kegiatan masyarakat.

Mulai dari ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas, jam operasional kafe hingga tempat wisata.

“Kami mohon maaf kepada para pelaku usaha, akan kita batasi lagi. Tempat wisata harus tutup karena zona merah.”

“Pembatasan jam operasional usaha juga terpaksa dilakukan, mungkin seperti sebelumnya sampai jam 20.00 WIB,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf bersama Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, Kasdim 0612 Tasikmalaya, Mayor Inf Candra Suhendra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Darjana melakukan sidak ke sejumlah titik.

Terutama mengecek harga kebutuhan bahan pokok dan ketersediaan pangan di Pasar Cikurubuk, Gudang Bulog hingga Depo Pertamina.

“Ada kenaikan harga dalam batas wajar, telur cuma naik Rp. 1.000 per kilogram, nanti kita cek lagi 3 hari menjelang lebaran,” katanya.

Ia mengatakan harga tersebut relatif terjangkau meskipun lonjakan permintaan tidak akan terlalu tinggi imbas larangan mudik.

“Bagi spekulan yang mempermainkan harga dan menimbun barang, Polres ini sudah siap. Cilaka anda, siap-siap dipidana,” katanya.***