TASIKMALAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) termasuk yang disoroti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab. Tasikmalaya.
KPAI pun turun ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah-sekokah di Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kesekretariatan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Otong Rukman, SE mengatakan, pelaksanaan monev PPDB dan MPLS ini dimaksudkam untuk melihat sejauh mana pihak sekolah menyelenggarakan pendidikan bernuansa lingkungan ramah anak.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PPDB dan MPLS ini dilakukan di beberapa sekolah yaitu SMAN Ciawi, SMPN 1 Singaparna dan SMKN Manonjaya,” katanya.
Menurut dia, komponen yang dinilai masuk dalam kategori lingkungan pendidikan ramah anak meliputi materi yang diberikan dan implementasinya dalam kegiataN PPDB dan MPLS, partisipasi peserta, penerapan dan penanganan anak bermasalah dan infrastruktur yang menunjang pendidikan ramah anak.
Fajar Gumilar, S.Pd, salah seorang Komisioner KPAID Kab. Tasik menambahkan, pada dasarnya sekolah yang dikunjungi sudah menciptakan lingkungan pendidikan ramah anak, namun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan.
“Oleh sebab itu monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan oleh KPAID Kab. Tasikmalaya. Fajar menambahkan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa dilaksanakan diskusi bersama dengan dinas pendidikan untuk bisa menciptakan standarisasi lingkungan pendidikan ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.