KAPOL.ID–Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyoal sikap Dinas Pendidikan (Disdik). Sehingga arah pendidikan tidak jelas.
Ketua KPAID, Ato Rinanto mengaku pihaknya menemukan fakta, bahwa sejatinya sekolah-sekolah itu buka. Walaupun kegiatan belajar-mengajarnya berlangsung di pinggir-pinggir sekolah.
“Kenapa mereka buka, karena imbas dari Disdik yang terlambat mengambil sikap, sehingga mereka mengambil sikap sendiri-sendiri. Ini tidak boleh terjadi,” ujar Ato.
Ato mengemukakan lebih jauh, bahwa KPAID sudah sejak lama mendorong Disdik untuk melakukan verifikasi terkait mana sekolah yang sangat siap, sekolah yang siap, dan sekolah yang tidak siap.
Sehingga, Disdik dapat menjadikan sekolah yang sangat siap sebagai proyek percontohan belajar tatap muka. Lengkap dengan protokol kesehatannya.
“Kita bahkan memohon kepada Dinas Pendidikan untuk berkomunikasi dengan insan pendidikan, berkenaan dengan sistematika pembelajaran jarak jauh, yang dalam pandangan KPAI belum bisa dijawab,” lanjutnya.
KPAID sendiri tidak mempersoalkan zona. Sekolah bisa saja buka sepanjang semua unsur menunjukan kesiapan. Mulai dari pemerintah, sekolah, guru, orangtua, hingga siswanya.
Masalahnya, kata Ato, responsibility pemerintah daerah terhadap sekolah masih sangat rendah. Artinya tidak sesensitif ketika menyoal progres ekonomi.
“Misalkan, untuk menumbuhkan ekonomi ada stimulan program A, program B, program C. Nah, responsibility terhadap pendidikan juga seharusnya harus sangat kuat seperti itu,” Ato menandaskan.












