KAPOL.ID-
Penyidikan dugaan tindak pidana mega korupsi infrastruktur kian meruncing. Penyidik komisi anti rasuah, hari ini Kamis (07/01/2021) meminta keterangan “orang dekat” mantan Wali Kota Banjar dua periode, H. Herman Sutrisno.
Diketahui, KPK tengah meminta keterangan R. Sodikin selaku mantan Sekertaris Daerah yang juga sahabat karib mantan Wali Kota Banjar tersebut.
Bersamaan dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kota Banjar periode 2013-2016 Agus Saripudin pun kembali menjadi terperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Seperti diketahui, Agus Saripudin dalam masa jabatannya menjadi Pejabat Pembuat Komitment (PPK) untuk sejumlah proyek infrastruktur bernilai fantastis hingga tipis.
Keduanya dimintai keterangan untuk kesekian kalinya.
Berdasarkan catatan, R. Sodikin dipanggil sebagai saksi sudah kali kedua. Sedangkan Agus Saripudin sudah lebih dari tiga kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK RI.
Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri memberikan keterangan tersebut. Disamping itu, pihaknya membeberkan sejumlah kisi-kisi pemeriksaan pada hari kemarin.
Untuk H. Dadang, ST, MM (Wiraswasta) pihak KPK RI mendalami mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar.
“Dan adanya dugaan gratifikasi ke pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar yang terkait dengan perkara ini,” katanya.
Sedangkan terperiksa atas nama Boniyem selaku Komisaris PT. Panca Boga Nugraha menelisik terkait dengan aktifitas usaha yang dikelola pihak yang tersangkut dugaan tindak korupsi itu.
“Sedangkan Teller BJB Cabang Banjar 2008 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi perbankan dari pihak-pihak yang terkait perkara ini,” pungkasnya.***