OPINI

KPU dan Bawaslu: Harapan yang Menentukan

×

KPU dan Bawaslu: Harapan yang Menentukan

Sebarkan artikel ini

Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum, menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum. Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan. Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS.

Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan. Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II. Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum. Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.

Pemaparan tentang fungsi dan wewenang serta landasan hukum menjadi kekuatan bawaslu dalam melaksanakab agenda pemilu jangan pernah takut pada cukong, pemilik partai, serta para preman berdasi yang haus kekuasaan, tapi tunduk dan takut pada undang-undang dan masyarakat yang mengingingkan kualitas pemilu yang baik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Serta perhatian Bawaslu dan KPU, terhadap petugas KPU dan Bawaslu harus menjadi perhatian penting untuk tidak mengulang kejadian banyak para petugas yang meninggal karena pesta demokrasi, buat lah aturan yang mengedepan rasa kemanusiaan.

KPU dan Bawaslu lembaga yang dicintai masyarakat dan menjadi harapan masyarakat dalam menjadikan negara menjadi baik ditengah bobrok kita hari ini sebagai negara. Optimisme ada pada Bawaslu dan KPU, sebaliknya kehancuran negara di tangan Bawaslu dan KPU apabila korupsi, nepotisme, kolusi masih ada dalam benak pikiran para komisoner bawaslu dan kpu dari pusat hingga daerah.

Penulis Dosen IAIC Tasikmalaya