KAPOL.ID – KPU Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan sukses. Salah satunya dengan menggandeng Ormas keagamaan dalam sosialisasikan Pilkada itu sendiri.
Dari serangkaian proses sosialisasikan Pilkada itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Keagamaan”, Rabu (9/10/2024). Bertempat di Kantor MUI Kabupaten Tasikmalaya, Cipakat, Singaparna.
Ada empat ormas keagamaan yang diundang. Antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI) dan Persatuan Islam (Persis).
Pada kegiatan sosialisasikan Pilkada tersebut, KPU menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan sejumlah arahan. Sementara untuk narasumber, KPU mengundang unsur kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Sosialisasi pada KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Fansuri mengemukakan, bahwa dengan cara demikianlah salah satunya kualitas Pilkada Serentak 2024 dapat betul-betul terjaga. Apalagi Ormas keagamaan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami meyakini kalau potensi organisasi memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab setiap organisasi sering melakukan konsolidasi, baik dalam pengajian maupun rapat internal,” terang Cecep.
Melalu kegiatan konsolidasi itulah KPU berharap para pimpinan pada keempat Ormas keagamaan tersebut. Tepatnya agar menularkan kembali informasi terkait Pilkada kepada masyarakat lebih luas.
Lebih lanjut Cecep menekankan bahwa Ormas keagamaan bukan satu-satunya pihak objek sosialisasi. Melainkan juga kaum disabilitas, anak motor, pengamen jalanan, pedagang, para pengemudi becak, segmen perempuan, segmen pemilih pemula, dan tentu badan adhock pada tingkat kecamatan dan desa di bawah KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Dengan massifnya sosialisasi yang kami lakukan, mudah-mudahan kita menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” harap Cecep.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv